Inspektorat Daerah Kota Kendari, Edukasi RT/RW Se- Kecamatan Kadia


12 Juli 2025 - Berita

Kendari – Memasuki hari ke Lima Inspektorat Daerah Kota Kendari Kembali melaksanakan sosialisasi Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) dan Wishtel Blowing Sistem (WBS) serta pengenalan Aplikasi Aduan Lapor APIP oleh Irban Investigasi berlangsung di Kecamatan Kadia, Jumat, (11/07/2025).

Kegiatan Sosialisasi di pimpin langsung oleh Irban Investigasi, Mulyadi,M.ST.,M.Si dan mendapatkan sambutan hangat dan antusias puluhan perangkat Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) serta tokoh masyarakat se Kecamatan Kadia.

Kegiatan di buka langsung oleh Camat Kadia, selanjutnya penyampaian materi sosialisasi oleh Ahwan Agus, SH, kemudian dilanjutkan perkenalan Aplikasi Aduan LAPOR APIP oleh Irban Investigasi.

Mulyadi mengatakan, sosialisasi yang berlangsung itu menyasar tiga poin kegiatan, yakni Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG), Pariwara Anti Korupsi serta mendukung visi wali Kota Kendari menuju Kendari semakin maju dengan memperkenalkan Aplikasi LAPOR APIP Kepada Masyarakat (RT/RW) yang di inisiasi langsung oleh Wali Kota Kendari.

“Kami berharap Melalui Sosialisasi ini, Bapak dan Ibu (RT/RW ) yang hadir dapat mengenal dan memahami apa itu gratifikasi dan cara melakukan pelaporan melalui Aplikasi LAPOR APIP sehingga diharapkan RT/RW yang hadir bisa meneruskan langsung kepada warganya ,”Harapnya.

Camat Kadia, Asman Dani memberi Apresiasi kegiatan sosialisasi yang berlangsung. menurutnya kegiatan tersebut dapat membantu kelancaran dari tugas- tugas pelayanan di Kecamatan dan Kelurahan.

“dimulai dari RT/RW Kita ciptakan sebuah pelayanan yang gratis sesuai harapan ibu Wali Kota dan Bapak Wakil Walikota Kendari.”ujarnya.

terkait Aplikasi Aduan Lapor APIP, Asman Dani memberi Apresiasi yang luar biasa dan me Warning oknum – oknum pelayan Publik yang masih melakukan pungli dan gratifikasi.

“Aplikasi ini sangat luar biasa, insya Allah jangan ragu untuk melapor karena pelapor dirahasiakan identitasnya dan dilindungi oleh undang-undang.”Tegasnya.

H. Harun Bachmid, S.PD.,M.PD, RT,01 Kecamatan Kadia memberi apresiasi yang setinggi-tingginya terkait Sosialisasi yang berlangsung.

“saya sangat senang sekali, karena materi sosialisasi yang dibawakan sudah sering kita dengar bahkan lakukan sehingga materi seperti ini perlu terus di sosialisasi sampe ke bawah. dan itu tugas kami selanjut akan menyampaikan warga sampai ketingkat paling bawah bukan dengan kata – kata tapi dengan contoh perbuatan.”Ujarnya.

terkait Aplikasi Aduan LAPOR APIP, Bahrun memberi apresiasi.menurutnya Aplikasi ini sangat bagus sekali sebab mempermudah masyarakat dalam melakukan aduan terkait apa yang terjadi di lingkungan masing-masing.

“ini juga paling terbaik, dengan adanya Aplikasi ini semua masyarakat sudah dapat melakukan pengaduan jika menemukan pelanggaran -pelanggaran yang terjadi dan tidak sesuai aturan,”tandasnya.

RT.04/RW 03 Kelurahan Pondambea, Saparuddin Bachmid memberi apresiasi kegiatan yang berlangsung. menurutnya kegiatan tersebut memberikan pemahaman terkait Gratifikasi, Pungutan liar maupun hukum.

“Kami masyarakat sangat mengapresiasi kegiatan yang berlangsung kedepannya lepas kegiatan ini kami akan mengedukasi seluruh warga di RT kami, agar terjadi pembelajar yang merata di masyarakat.”Terangnya.

“sekali lagi saya mengucapkan terimakasih kepada pemerintah Kota Kendari terkhusus Inspektorat yang telah memberikan edukasi melalui sosialisasi ini. olehnya itu saya katakan, Stop Pungli terhadap seluruh kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan pelayanan,”tandasnya

di tempat terpisah Inspektur Daerah Kota Kendari, Dr. Sri Yusnita, ST.,MM.,CGCAE mengatakan, Sosialisasi yang dilaksanakan Irban Investigasi tersebut dalam rangka mengedukasi Masyarakat di 11 kecamatan melalui RT/RW sekaligus memperkenalkan Aplikasi Aduan Lapor APIP.

Sosialisasi ini juga intens mengedukasi masyarakat terkait Gratifikasi. dimana gratifikasi merupakan salah satu jenis tindak pidana korupsi yang dilarang.

”biasanyakan masyarakat melakukan pengurusan Pelayanan di pemerintahan tetapi sebagaimana biasanya masih melekat budaya timur dengan memberikan sesuatu sebagai ucapan terimakasih nah ini yang berupaya kita edukasi dan menghapus cara cara seperti itu. nah ini yang di lakukan teman-teman di unit pengendalian Gratifikasi sekaligus juga bagian dari Sosialisasi Anti Korupsi. Kita berharap seluruh Masyarakat Kota Kendari bisa faham bahwa tindakan gratifikasi semacam ini itu dilarang ,”Ujar inspektur saat di temui di ruang kerjanya.

Tidak hanya itu, dalam sosialisasi yang mendapat respon positif RT/RW dan Tokoh Masyarakat ini juga memperkenalkan Aplikasi Aduan LAPOR APIP yang dapat digunakan masyarakat untuk melakukan pelaporan jika menemukan adanya pelanggaran baik Suap, Pungli dan Gratikasi serta pelayanan Publik yang berada di lingkup Pemerintah Kota Kendari.

“Aplikasi ini diinisiasi oleh Wali Kota Kendari, yang membukakan ruang seluas – luasnya kepada masyarakat Kota Kendari untuk melaporkan segala bentuk tindakan yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku dan sekaligus turut mengawasi jalanya pembangunan di pemerintahan Kota Kendari,”Tandasnya.

Inspektur Yusnita berharap , melalui sosialisasi yang berlangsung itu masyarakat Kota Kendari dapat memahami bahwa tindakan Gratifikasi sama sekali tidak boleh dan dilarang. selanjutnya Inspektur mengajak Masyarakat Kota Kendari untuk bersama sama men download Aplikasi Aduan “LAPOR APIP” Melalui Playstore untuk Android atau melalui google dengan mengetik, laporapip.com

” Mari Masyarakat Kota Kendari, Download Aplikasi Aduan LAPOR APIP, untuk sama -sama mengawasi jalanya pemerintahan menuju Kendari Semakin Maju.”serunya.

diketahui Aplikasi Aduan LAPOR APIP adalah Aplikasi yang dapat di gunakan baik ASN maupun Masyarakat Kota Kendari untuk melakukan aduan terkait tindakan -tindakan yang Tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

 

Sumber : https://sultrabisa.com/inspektorat-daerah-kota-kendari-edukasi-rt-rw-se-kecamatan-kadia/

 

  • Default
  • Green
  • Blue
  • Pink
  • Yellow
  • Orange
  • Purple
  • Red
  • Lightblue
  • Teal
  • Lime
  • Deeporange