Sosialisasi WBS Inspektorat Kendari, RT/RW Beri Apresiasi

12 Juli 2025 - Berita
Kendari – Pemerintah Kota Kendari Melalui Inspektorat Irban Investigasi, melakukan Sosialisasi Wishtel Blowing Sistem (WBS) di kecamatan Kendari dan kecamatan Kendari Barat.
Kegiatan ini di hadiri puluhan perangkat Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) pada masing -masing Kecamatan, Selasa, (07/07/25).
Irban Investigasi Inspektorat Kota Kendari,Mulyadi M. ST., M.Si mengatakan, Kegiatan sosialisasi yang berlangsung itu dalam rangka mendukung program Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI), melalui pemenuhan MCP Korsubgah KPK dan Pariwara Anti Korupsi serta memperkenalkan Aplikasi LAPOR APIP Kepada Masyarakat (RT/RW).
“Kami berharap Melalui Sosialisasi ini, Bapak dan Ibu (RT/RW ) yang hadir dapat mengenal dan memahami Suap, Pungli dan Gratifikasi sehingga dalam pelaksanaanya dapat terhindar dari praktek -Prakter melanggar hukum,”ujarnya.
Terkait Aplikasi Lapor APIP, Mulyadi mengatakan, Aplikasi Lapor APIP merupakan Aplikasi aduan yang dapat digunakan untuk melakukan pelaporan terhadap temuan pelanggaran yang tidak sesuai aturan.
“Jadi masyarakat umum juga dapat menggunakan Aplikasi ini untuk melakukan pelaporan dan identitasnyapun kami rahasiakan,”terangnya.
lebihlanjut Mulyadi menambahkan, Aplikasi Lapor APIP diinisiasi oleh Walikota dan Wakil Walikota Kendari menuju Kendari Semakin Maju.
Camat Kendari, Budi Utomo, S.Pi., M.Si sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi yang berlangsung. menurutnya, sosialisasi ini sangat bagus dan dapat memberi pemahaman untuk ia sendiri sebagai camat dan staf kecamatan serta masyarakat melalui RT/RW.
“Terkait Aplikasi Lapor APIP. ini sangat bagus, pelapor dijamin kerahasiaan identitasnya sehingga Masyarakat bisa lebih maksimal lagi dalam melakukan pelaporan jika mendapatkan pelanggaran yang Tidak sesuai aturan yang berlaku. sehingga ASN Kota Kendari dapat bekerja dengan sebaik-baiknya sesuai aturan yang ada dan pelayanan ke publik bisa lebih maksimal lagi,”tegasnya.
Jasfaruddin, Ketua LPM Kec. Kendari Sangat mengapresiasi kegiatan yang berlangsung .menurutnya kegiatan ini dapat meminimalisir segala bentuk pelanggaran yang terjadi di pemerintah kota kendari.
“Sekali lagi saya mengapresiasi yang luar biasa kepada ibu Wali Kota Siska Karina Imran dan Wakil Wali Kota, Sudirman yang bisa melakukan program-program yang sangat hebat (LAPOR APIP) ini, termasuk didalamnya pelayanan Publik dan pelayanan kepada masyarakat Kota Kendari.
Zahidun, RT 04/RW 02 berterimakasih atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi ini, melalui sosialisasi ini ia mengetahui dimana arah akan melapor terkait pelanggaran yang terjadi baik di masyarakat maupun di perintah Kota Kendari.
“Kami akan sampaikan ke Warga kami bahwa ketika ada pelanggaran – pelanggaran gratifikasi dan sejenisnya silahkan di laporkan melalui Aplikasi LAPOR APIP.”Tandasnya.
di tempat terpisah Ketua RW 02 Benu-benua mengatakan sosialisasi ini sangat bermanfaat dan memperjelas apa itu gratifikasi, Pemerasan dan pungli.
” Dengan adanya sosialisasi ini semua menjadi jelas,terang sehingga masyarakat tidak ragu ragu melapor melalui Aplikasi LAPOR APIP jika mendapatkan pelanggaran-pelanggran yang tidak sesuai aturan.”ujarnya.
diketahui, Whistleblowing System (WBS) adalah sistem pelaporan pelanggaran yang memungkinkan pegawai dan pihak eksternal untuk menyampaikan pengaduan mengenai tindakan pelanggaran yang terjadi di suatu organisasi
MCP (Monitoring Centre for Prevention) Korsupgah KPK adalah program yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memantau dan mendorong upaya pencegahan korupsi di pemerintah daerah. MCP bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah serta mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
MCP (Monitoring Centre for Prevention):
Adalah sistem yang digunakan KPK untuk memantau kinerja pemerintah daerah dalam hal pencegahan korupsi.
Korsupgah (Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi):
Adalah program KPK yang bertujuan untuk mengkoordinasikan dan mensupervisi upaya pencegahan korupsi di berbagai instansi pemerintah.
KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi):
Lembaga negara yang bertugas memberantas korupsi di Indonesia.
Tujuan MCP Korsupgah:
Mendorong pemerintah daerah untuk melakukan reformasi birokrasi dan perbaikan tata kelola pemerintahan.
Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di berbagai sektor.
Delapan Area Intervensi MCP:
-Perencanaan dan Penganggaran APBD
-Pengadaan Barang dan Jasa
-Perizinan
-Pengawasan APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah)
-Manajemen ASN (Aparatur Sipil Negara)
-Optimalisasi Pajak Daerah
-Manajemen Aset Daerah
-Tata Kelola Keuangan
Manfaat MCP Korsupgah:
Membantu pemerintah daerah mengidentifikasi dan mengatasi potensi korupsi.
Meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Menciptakan pemerintahan yang lebih bersih dan berintegritas.
Pariwara Antikorupsi adalah kampanye publik yang menyebarkan pesan antikorupsi secara kreatif lewat media massa, media sosial, kampanye digital, dan aksi langsung. Program ini berkolaborasi dengan pemerintah daerah, BUMD, media, dan praktisi periklanan untuk menggaungkan nilai integritas dan transparansi, khususnya di layanan publik. Bersama-sama, kita ciptakan gerakan yang kuat untuk wujudkan Indonesia bebas korupsi!