Tingkatkan Penilaian Mandiri SPIP, Inspektorat Gandeng BPKP Selenggarakan Klinik Pelatihan

25 Juli 2025 - Berita
sultrabisa.com – Dalam rangka mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang baik, setiap instansi pemerintah dituntut untuk menerapkan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas dalam penyelenggaraan tugas dan fungsinya.
untuk mendukung hal tersebut, diperlukan suatu sistem pengendalian intern yang memadai dan andal sebagai bagian integral dari manajemen organisasi. sistem pengendalian intern Pemerintah (SPIP) Merupakan sistem yang dirancang untuk memberikan keyakinan yang memadai atas tercapainya efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan organisasi keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara/daerah, serta ketaatan terhadap peraturan perundangan-undangan.
Berlangsung di salahsatu hotel di Kota Lulo, Inspektorat Daerah Kota Kendari gandeng BPKP Perwakilan Sulawesi Tenggara selenggarakan Klinik Pelatihan (Coaching Klinik), PM Maturitas SPIP, Kamis, (24/07/2025).
Mewakili Sekretaris Daerah Kota Kendari, Asisten III sekretariat daerah Kota Kendari, Imran Ismail, dalam Sambutanya mengatakan, penilaian mandiri SPIP yang dilaksanakan hari ini bukan semata-mata menjadi kewajiban adminstratif namun lebih dari itu, menjadi cerminan sejauh mana perangkat daerah mampu mengelola resiko menjalankan pengendalian serta meningkatkan pelayanan publik secara berkelanjutan.
“Saya menyambut baik atas terselenggaranya kegiatan ini, karena dengan Pendampingan OPD secara langsung, peserta dapat memahami secara teknis bagimana melakukan penilaian mandiri SPIP yang objektif dan tepat sasaran. saya berharap kegiatan ini dapat mendorong peningkatan kapabilitas SPIP dilingkungan pemerintah Kota Kendari menuju lefel yang terdefinisikan baik SPIP manajemen resiko maupun indeks efektifitas pengendalian korupsi,”Ujarnya.
lebih lanjut Imran Ismail, menghimbau kepada seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan dengan sebaik-baiknya, aktif berdiskusi dan segera menerapkan hasil pelatihan dalam menjalankan tugas di unit kerja masing-masing.
“Penilaian SPIP kita saat ini berada di posisi 3,1 diharapkan melalui Coaching Klinik yang dilaksanakan ini kita dapat meningkatkan tingkat lefel kita mencapai angka 4,0,”harapnya.
Inspektur Daerah Kota Kendari, Dr. Sri Yusnita, ST.,MM.,CGCAE mengatakan, ada tiga poin tujuan kegiatan yang berlangsung tersebut;
1. meningkatkan pemahaman asesor terhadap SPIP terintegrasi, membekali asesor dengan pemahaman menyeluruh tenteng prinsip, komponen dan indikator dalam APIP Khusunya dalam Konteks penilaian.
2. memperkuat kapasitas tehnis dalam penilaian meningkatkan level Maturitas SPIP terintegrasi, memberikan keterampilan asesor dalam menilai dan mengisi LKE SPIP Secara objektif,akurat sesuai standar yang telah ditetapkan.
3. Persiapan penilaian SPIP Terintegrasi Kota Kendari dari BPKP.
“Melalui pelatihan Klinik ini diharapkan dapat memberi manfaat bagi aparat pengawas intern Pemerintah (APIP), Perangkat Daerah/unit kerja Pelaksana SPIP, Tim Penilai Mandiri SPIP, Serta Instansi Pemerintah secara Keseluruhan,”ujarnya.
lebihkanjut inspektur Yusnita berharap, peserta pelatihan dapat mengikuti kegiatan secara serius dan aktif sehingga hasil dari pelatihan dapat segera di implementasikan pada unit kerja masing-masing.
“Semoga ilmu dan pengalaman yang diperoleh dapat diimplementasikan di lingkungan kerja masing-masing, serta menjadi bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan level Maturitas SPIP menuju Kendari semakin maju,”Harapnya.
diketahui, Kegiatan ini di ikuti sebanyak 150 orang yang terdiri dari, Asesor PM OPD sebanyak 86 orang, Asesor Pemda (Bapedda, BKAD, Bagian Hukum) 10 orang, pejabat struktural dan fungsional Inspektorat Kota Kendari, 54 orang dan 4 orang Narasumber dari BPKP Perwakilan Sulawesi Tenggara.