Inspektorat Daerah Kota Kendari Edukasi RT/RW di Kecamatan Puuwatu dan Kecamatan Mandonga

12 Juli 2025 - Berita
Kendari – Di bawah Komando Inspektur Kota Kendari, Dr. Sri Yusnita, ST.,MM.,CGCAE pelaksanaan sosialisasi Wishtel Blowing Sistem (WBS) dan pengenalan Aplikasi Aduan Lapor APIP oleh Irban Investigasi, di sambut antusias puluhan perangkat Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di masing masing kecamatan, Selasa, (08/07/25).
Di kecamatan Puuwatu, Sosialisasi WBS di pimpin oleh Drs. Nurwahid (PPUPD MADYA) didampingi Auditor Madya dan Editor pertama serta PPUPD Madya dan PPUPD Muda Irban Investigasi inspektorat Kota Kendari.
sosialisasi di awali pembukaan oleh camat puuwatu dan penyampaian materi sosialisasi oleh Drs. Nur Wahid serta pengenalan dan tata cara penggunaan Aplikasi Aduan Lapor APIP oleh Ruaningsih, SE (Auditor Pertama).
dalam sosialisasi yang berlangsung itu, terlihat RT/RW antusias mengikuti kegiatan dengan mengajukan sejumlah pertanyaan terkait Gratifikasi dan Aplikasi LAPOR APIP.
Nur Alang, RT 01/RW 01 Kelurahan Puuwatu, Kec. Puuwatu memberi apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. menurutnya kegiatan tersebut memberikan ia pemahaman terkait Gratifikasi dan cara melaporkan tindakan pelanggaran yang di temukan.
” Aplikasi Lapor Lapor APIP ini sangat Bagus mempermudah masyarakat melakukan pelaporan cukup dirumah saja sudah bisa melapor.”ujarnya.
Subhan RT.05/RW 02 mengatakan, kegiatan ini sangat baik dan positif. Terkait Aplikasi Aduan Lapor APIP ia mengatakan bahwa Aplikasi tersebut sangat bagus dan mempermudah masyarakat.
“Mau melapor cukup Menggunakan handphone simpel dan praktis bisa melalui Aplikasi bisa juga melalui website laporapip.com.”Serunya.
di tempat terpisah di kecamatan Mandonga, pelaksanaan Sosialisasi WBS berjalan dengan lancar sebagaimana yang di harapkan, dengan antusias RT/RW berbondong bondong menghadiri sosialisasi dan memberi interaksi melalui sesi tanya jawab yang dibuka dipimpin langsung oleh Irban Investigasi Inspektorat Kota Kendari Mulyadi, M., S.T., M.Si.
acara di buka oleh camat Mandonga kemudian penyampaian materi sosialisasi oleh Ahwan Agus, S.H Auditor Pertama dan perkenalan Aplikasi aduan LAPOR APIP oleh Irban Investigasi.
Mulyadi mengatakan, sosialisasi yang berlangsung itu menyasar tiga poin kegiatan, yakni pemenuhan MCP Korsubgah KPK dan Pariwara Anti Korupsi serta mendukung visi wali Kota Kendari menuju Kendari semakin maju dengan memperkenalkan Aplikasi LAPOR APIP Kepada Masyarakat (RT/RW).
“Kami berharap Melalui Sosialisasi ini, Bapak dan Ibu (RT/RW ) yang hadir dapat mengenal dan memahami apa itu gratifikasi dan cara melakukan pelaporan sehingga diharapkan RT/RW yang hadir bisa meneruskan langsung kepada warganya ,”Harapnya.
Camat Mandonga, Kasman Kasim Marewa memberi apresiasi atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi yang di laksanakan inspektorat.
“Kegiatan ini sangat bagus memberi pemahaman dan meminimalisir tindakan korupsi di wilayah Kota Kendari,”ujarnya
Amzia L Sambali, RW 02 Kelurahan Anggilowu, mengucapkan banyak terimakasih atas terselenggaranya kegiatan tersebut.
” Terimakasih banyak saya mengucapkan banyak terimakasih atas sosialisasi yang di gelar oleh Inspektorat Kota Kendari. saya berharap kegiatan ini dapat terus dilaksanakan,”ujarnya
Sri Hartati, RT 13 RW 04 Kelurahan Anggilowu mengatakan, kegiatan ini sangat bagus karena dapat memberi pemahaman terkait apa itu gratifikasi dan cara melakukan pelaporan.
“Aplikasi Aduan Lapor APIP sangat bagus jadi masyarakat bisa kapan saja melakukan laporan hanya melalui Aplikasi,”ujarnya
diketahui, Whistleblowing System (WBS) adalah sistem pelaporan pelanggaran yang memungkinkan pegawai dan pihak eksternal untuk menyampaikan pengaduan mengenai tindakan pelanggaran yang terjadi di suatu organisasi
MCP (Monitoring Centre for Prevention) Korsupgah KPK adalah program yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memantau dan mendorong upaya pencegahan korupsi di pemerintah daerah. MCP bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah serta mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
MCP (Monitoring Centre for Prevention):
Adalah sistem yang digunakan KPK untuk memantau kinerja pemerintah daerah dalam hal pencegahan korupsi.
Korsupgah (Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi):
Adalah program KPK yang bertujuan untuk mengkoordinasikan dan mensupervisi upaya pencegahan korupsi di berbagai instansi pemerintah.
KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi):
Lembaga negara yang bertugas memberantas korupsi di Indonesia.
Tujuan MCP Korsupgah:
Mendorong pemerintah daerah untuk melakukan reformasi birokrasi dan perbaikan tata kelola pemerintahan.
Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di berbagai sektor.
Delapan Area Intervensi MCP:
-Perencanaan dan Penganggaran APBD
-Pengadaan Barang dan Jasa
-Perizinan
-Pengawasan APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah)
-Manajemen ASN (Aparatur Sipil Negara)
-Optimalisasi Pajak Daerah
-Manajemen Aset Daerah
-Tata Kelola Keuangan
Manfaat MCP Korsupgah:
Membantu pemerintah daerah mengidentifikasi dan mengatasi potensi korupsi.
Meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Menciptakan pemerintahan yang lebih bersih dan berintegritas.
Pariwara Antikorupsi adalah kampanye publik yang menyebarkan pesan antikorupsi secara kreatif lewat media massa, media sosial, kampanye digital, dan aksi langsung.
Program ini berkolaborasi dengan pemerintah daerah, BUMD, media, dan praktisi periklanan untuk menggaungkan nilai integritas dan transparansi, khususnya di layanan publik. Bersama-sama, kita ciptakan gerakan yang kuat untuk wujudkan Indonesia bebas korupsi!